POLITEKNIK
Kelautan dan Perikanan
KUPANG

TUK

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) telah menginisiasi pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang dengan ruang lingkup uji kompetensi keahlian di bidang Kelautan dan Perikanan.
TUK Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang telah diverifikasi oleh LSP-KP dan memiliki Fasilitas pendidikan milik Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang berupa Ruang Sekretariat, Teaching Factory (TEFA) dan Laboratorium serta seluruh peralatan didalamnya sebagai fasilitas yang dapat digunakan dalam proses uji kompetensi. TUK Politeknik KP Kupang bersatus TUK Mandiri. Berdiri dengan SK Direktur Politeknik KP Kupang Nomor 1056/BRSDM-POLTEK.KPG/TU.210/XI/2020, tanggal 10 November 2020.

TUK Politeknik Kelautan dan Perikanan juga memiliki Asesor Kompetensi sebanyak 29 orang dengan keahlian di bidang Penangkapan Ikan, Mekanisasi Perikanan, Budidaya Perikanan dan Pengolahan Hasil Perikanan. Sertifikasi kompetensi kerja merupakan bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh lulusan pelatihan kerja atau tenaga kerja yang berpengalaman. Pengembangan sistem sertifikasi profesi ditujukan untuk merespon kemajuan inovasi teknologi dan pertumbuhan spesialisasi profesi untuk memfasilitasi pasar kerja global.

Kontak Person :

Ruang Pelayanan Bersama Politeknik KP Kupang

Jl. Kampung Baru – Pelabuhan Ferry Bolok, Kupang

Barat – Kab. Kupang

Telp./Fax. (0380)-8563066

E-mail: tukpoltekkpkupang@gmail.com